KEMISKINAN DAN KETIDAKBERDAYAAN

January 21, 2008 at 1:55 pm (Uncategorized)

Pendahuluan

Akhir-akhir ini kita menyaksikan berbagai pemberitaan mengenai masalah kondisi kesehatan mantan Presiden Soeharto yang memburuk. Selain hal tersebut, kita juga menyaksikan pemberitaan mengenai kenaikan harga-harga bahan pangan utamanya kedelai. Kenaikan tersebut mengakibatkan semakin sulitnya kondisi perekonomian pengusaha kecil dan menengah atau industri rumah tangga (utamanya para produsen tahu dan tempe). Hubungan antara dua pemberitaan yang nampak tidak berkaitan ini adalah pembangunan; era pemerintahan Soeharto dengan swasembada pangan dan era paska reformasi dan krisis ekonomi tahun 1998-1999. Penulis cenderung menggunakan paradigma sosial daripada politik dalam melihat fenomena tersebut. Oleh karena itu, wacana pembangunan yang dibahas dalam tulisan ini nantinya akan diarahkan pada pembahasan fakta sosial berupa kemiskinan dan ketidakberdayaan.

Pembangunan dapat dipandang sebagai suatu proses pelembagaan yang diarahkan pada perubahan struktur secara alami untuk mewujudkan cita-cita bernegara, yaitu kesejahteraan rakyat secara adil dan merata seperti yang termaktub dalam UUD 1945. Kesejahteraan ditandai dengan kemakmuran yaitu meningkatnya konsumsi disebabkan bertambahnya pendapatan. Pendapatan meningkat sebagai hasil produksi yang semakin meningkat pula. Proses alamiah di atas berjalan di atas tiga asumsi dasar pembangunan, yaitu kesempatan kerja atau partisipasi termanfaatkan secara penuh (full employment), setiap orang memiliki kemampuan yang sama (equal productivity), dan masing-masing pelaku ekonomi bertindak secara rasional (efficient).

Dalam tataran empiris, ketiga asumsi di atas tidak dapat dipenuhi secara sempurna. Pasar seringkali tidak mampu memanfaatkan tenaga kerja dan sumber daya alam sedemikian rupa sehingga tidak berada pada kondisi full employment. Selain itu, tingkat kemampuan dan produktivitas pelaku ekonomi sangat beragam. Hal tersebut diperburuk oleh kenyataan bahwa tidak semua pelaku ekonomi mendasarkan setiap perilaku pasarnya atas pertimbangan-pertimbangan yang rasional dan efisien.

Dalam kondisi demikian, pasar ataupun perekonomian telah terdistorsi. Implikasinya adalah terjadi kegagalan mekanisme pasar yang ditandai dengan munculnya tiga masalah fundamental pembangunan, yakni kesenjangan, pengangguran dan akhirnya bermuara pada kemiskinan. Oleh karena itu diperlukan intervensi (campur tangan) pemerintah dalam bentuk kebijakan dan program untuk menciptakan suatu kondisi guna mendekati dan mengatasi ketiga permasalahan yang diasumsikan di atas.

Kemiskinan menjadi permasalahan mendasar yang harus diatasi, manakala kesejahteraan rakyat menjadi tujuan dari didirikannya negara Republik Indonesia. Kesejahteraan dan kemiskinan adalah dua hal yang berbeda dan saling bertolak belakang. Kemiskinan tidak dapat dipandang secara sederhana dari sisi ekonomi per se. Kemiskinan juga terkait dengan aspek-aspek non material seperti politik, sosial budaya, keamanan, kesehatan, pendidikan, serta sarana dan prasarana.

Secara umum masyarakat miskin ditandai oleh ketidakberdayaan atau ketidakmampuan dalam hal: 1) memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar; 2) melakukan kegiatan usaha produktif; 3) menjangkau akses sumberdaya sosial dan ekonomi; 4) menentukan nasibnya sendiri dan senantiasa mendapat perlakuan diskriminatif, mempunyai perasaan ketakutan dan kecurigaan, serta sikap apatis dan fatalistik; dan 5) membebaskan diri dari mental dan budaya miskin serta senantiasa mempunyai martabat dan harga diri yang rendah. Secara singkat kemiskinan dapat dipahami sebagai kondisi di mana seorang individu mengalami kesulitan dalam mengakses aset-aset penting dalam segala aspek kehidupannya (ekonomi, sosial, budaya dan politik). Kesulitan dan ketidakmampuan individu untuk mengatasinya menumbuhkan perilaku miskin (lingkaran kemiskinan) yang bermuara pada hilangnya kemerdekaan untuk berusaha dan menikmati kesejahteraan secara bermartabat.

Dilihat dari dimensi yang melingkupinya, kemiskinan di Indonesia mempunyai empat dimensi pokok, yakni: (1) kurangnya kesempatan; (2) rendahnya kemampuan; (3) kurangnya jaminan; dan (4) ketidakberdayaan. Keempat dimensi tersebut menjadi dasar bagi berbagai segi kehidupan masyarakat (ekonomi, sosial, politik, budaya, dan keamanan) yang kemudian membentuk suatu kompleksitas multidimensi dalam kemiskinan sendiri. Hal tersebut sejalan dengan pernyataan Gunnar Myrdal seorang pemenang Nobel Ekonomi bahwa:

The isolation of one part of social reality by demarcating it as “economic” is logically not feasible. In reality, there are no “economic”, “sociological”, or “psychological” problems, but just problems and they are all complex. (Myrdal, 1972: 139, 142)

Konsep kemiskinan itu sendiri disebutkan oleh David Donnison dalam bukunya “The Politics of Poverty”, yang menyatakan:

Poverty is a word that is used in at least three different ways. Each poses questions which every society should be prepared to answer. The first usage poses questions about hardship, misery and ‘destitution poverty’ – conditions which are still occasionally to be found, among low-paid workers as well as people out of work. The second usage poses questions about the incomes, wealth and real living standards of different kinds of people: the answers will not provide a scientific measure of ‘subsistence poverty’, for that cannot be clearly defined, but they will show whose living standards are the lowest and may suggest the reasons for these patterns. The third usage poses questions about inequality, exclusion, discrimination, injustice and ‘relative poverty’. If this third concept of poverty is to have any practical cutting edge it calls for nothing less than a new morality. (Donnison, 1982:5)

Karena itu penanggulangan kemiskinan tidak cukup hanya memberikan bantuan yang sifatnya amal (charity) atau pemberian modal. Kemiskinan tidak sesederhana itu, oleh karena itu dibutuhkan suatu kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan yang melibatkan seluruh unsur bangsa dengan strategi pemberdayaan masyarakat. Strategi tersebut meniscayakan masyarakat miskin sebagai subyek untuk menentukan nasibnya sendiri. Sementara kita, sebagai generasi muda, bersama dengan pemerintah berperan sebagai fasilitator, regulator, pendamping, dan stimulator sehingga mereka mampu berkembang dan memutuskan lingkaran kemiskinan.

Persoalan Kemiskinan

Setelah kita mengenal definisi serta konsep kemiskinan, kita diharapkan untuk mampu menjawab tantangan dari permasalahan kemiskinan. Karena, seperti yang dikatakan oleh David Boswell, Martin Loney dan John Clarke dalam bukunya Social Policy and Social Welfare (1983:7) bahwa, “The definition of poverty has implications for the numbers measured to be in poverty according to that definition as well as the policies required to combat poverty.” Meski demikian, di sini penulis hanya mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan kemiskinan tanpa menghadirkan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut. Usaha untuk menjawab permasalahan tersebut dapat dilakukan melalui serangkaian analisa secara mendalam dan komprehensif terhadap isu yang dibahas.

Karena masalah kemiskinan adalah masalah multidimensi, maka pertanyaan yang penulis kemukakan dibagi dalam tiga bidang kehidupan yang bersentuhan langsung dengan orang-orang miskin. Pertanyaan tersebut antara lain:
1. Bidang sosial:
Bagaimana memberdayakan individu?
Bagaimana nilai-nilai sosial yang perlu dimiliki oleh masyarakat?
Bagaimana menanamkan nilai-nilai tersebut?
Tepatkah klasifikasi (kelas) sosial yang ada?

2. Bidang ekonomi:
Apakah pertumbuhan ekonomi mengurangi kemiskinan?
Adakah/apakah hubungan antara kemiskinan, pertumbuhan ekonomi dan distribusi pendapatan?
Adakah/apakah hubungan antara pertumbuhan ekonomi, pengangguran dan kemiskinan?
Bagaimana sistem perpajakan yang adil?
Apakah orang miskin (konsumen/produsen) diuntungkan oleh sistem perdagangan yang berlaku?

3. Bidang politik:
Apakah kepentingan orang miskin sudah terwakili?
Siapa yang menjadi sasaran kebijakan anti kemiskinan?
Pendekatan apa yang harus digunakan pemerintah dalam mendefinisikan kemiskinan?
Pendekatan apa yang harus digunakan dan bagaimana mengukur tingkat intervensi pemerintah?
Efektifkah kebijakan subsidi yang diberikan pemerintah?
Siapa yang memanfaatkan pelayanan sosial (publik)?
Apa/berapa ukuran keberhasilan perang melawan kemiskinan?
Bagaimana kebijakan distribusi pendapatan yang tepat?

Adalah tugas kita bersama untuk menjawab dan menyelesaikan persoalan-persoalan ini, namun yang terpenting adalah aksi atau tindakan nyata kita sebagai sesama manusia dan sesama anggota masyarakat. Hal penting lainnya yang tidak dapat lepas dari usaha untuk mengatasi tantangan tersebut adalah paradigma pembangunan yang digunakan oleh pemerintah untuk mendekati masalah kemiskinan dan ketidakberdayaan, dalam jangka pendek hingga jangka panjang. Sehingga kebijakan tersebut akan berkesinambungan.

wah agak kacau nih postingan. biar deh yang penting post lagi aja……

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.